Pengertian Organisasi
Menurut Hanel
bentuk organisasi koperasi adalah suatu system social ekonomi atau social
tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.Bentuk dari organisasinya
terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
a. Individu (pemilik dan konsumen akhir)
b. Pengusaha perorangan / kelompok
(pemasok/supplier)
c. Badan usaha yang melayani anggota dan
masyarakat.
Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki
identifikasi ciri khusus, yaitu :
a. Kumpulan sejumlah individu dengan
tujuan yang sama (kelompok koperasi)
b. Kelompok usaha untuk perbaikan
kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
c. Pemanfaatan koperasi secara bersama
oleh anggota (perusahaan koperasi)
d. Koperasi bertugas untuk menunjang
kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistemnya terdiri dari :
1. Anggota Koperasi
2. Badan usaha Koperasi
3. Organisasi Koperasi
A.
Bentuk organisasi di Indonesia
Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota,
Pengawas, Pengurus, Pengelola.
Rapat Anggota biasanya membahas :
1. Penetapan anggaran dasar
2. Kebijaksanaan umum (manajemen,
organisasi & usaha koperasi)
3. Pemilihan, pengangkatan &
pemberhentian pengurus juga pengawas
4. Rencana kerja, rencana budget dan
pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
5. Pengesahan pertanggungjawaban
6. Pembagian SHU
7. Penggabungan, pendirian, peleburan
dan pembubaran
Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
1. Mengelola koperasi dan anggota
2. Mengajukan rancangan rencana kerja,
anggaran pendapatan & belanja koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan &
pertanggungjawaban
5. Menyelenggarakan pembukuan keuangan
& inventaris secara tertib
6. Memelihara daftar anggota &
pengurus
Pengurus juga memiliki wewenang, yaitu :
a. Mewakili koperasi di luar dan di
dalam pengadilan
b. Memutuskan penerimaan dan penolakan
anggota baru dan pemberhentian anggota
c. Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan
tanggungjawabnya
Pengawas memiliki kegiatan sebagai berikut :
a. Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi
b. Berwenang untuk meneliti catatan yang
ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
c. Dan Pengelola adalah karyawan atau
pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.
B. Hierarki Tanggungjawab
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan
sebagai berikut :
Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota
koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi
dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi
yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota
sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan
dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
Pengelola
Pengelola koperasi adalah mereka yang
diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi
secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi
wewenang oleh pengurus.
Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi
yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas
bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan
koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti
segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang
diperlukan.
C.
Pola Manajemen
Pola manajemennya terdiri dari :
o
Rapat
Anggota
o
Pengawas
o
Pengurus
Pengelola
o
Menggunakan
gaya manajemen yang partisipatif
Terdapat pola jon description pada setiap unsure dalam
koperasi
Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda
(decision area)
Seluruh unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama
(shared decision areas)
Perbedaan Organisasi dan Menejemen Koperasi dengan Perusahaan-perusahaan lain:
Organisasi adalah suatu kumpulan atau
kelompok yang bersama sama mencapai satu tujuan dengan struktur sedemikian rupa
untuk pembagian tugas. Manajemen koperasi adalah mengatur jalannya dan tujuannya kemana koperasi
akan berjalan, serta membuat struktur organisasi untuk membantu agar koperasi
berjalan dengan lancar.
Perusahaan biasa adalah badan atau
perusahaan dimana ada atasan dan bawahan yang mengatur segala aktivitas yang
ada di dalam dan luar perusahaan agar mencapai tujuan tertentu.
SUMBER
0 comments:
Post a Comment