Pada
umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia,
sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini
masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era
globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk
KOPERASI.
Setelah mengenal sedikit tentang
globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan yang akan saya bahas yaitu
“Koperasi di EraGlobalisasi”.
Pertanyaannya adalah , siapkah koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi
ini ?
Keberadaan beberapa koperasi telah
dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
Koperasi
yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih
tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa
kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang
memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi
yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor
utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit,
yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk
bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat
kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat
tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan
dana yang ada di koperasi ke bank.
Pertimbangannya
adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas
langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi
harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi
kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat
dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara
koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika
dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam
mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya
dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri
koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan
koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala
aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi
masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai
perkoperasian.
5.
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas
usaha anggotanya.
6.
Koperasi produksi harus merubah strategi
kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan
yang dihadapi. Dengan demikian, koperasi
pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret
arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi
koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa
dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar
terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas,
maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap
berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar
asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan
usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan
memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi
dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan
mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang,
modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi
(termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Dengan
demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini,
bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam.
Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga
merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi di Era Globalisasi
Dalam
menghadapi era globalisasi ekonomi, para pelaku usaha khususnya koperasi dan
UMKM harus bersikap reaktif dan atisipatif dalam menghadapi globalisasi
ekonomi, bukannya mengeluh dan mengatakan bahwa kita belum siap menghadapi
globalisasi tanpa adanya usaha dan kerja keras. Karena mengeluh bukan merupakan
jalan keluar dari suatu ancaman globalisasi.
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai
lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha
tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatannya bertujuan sebagai pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan atau kegiatan pemasaran atau lainnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternative
bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa
manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu
member manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
usaha lain dan demikian pula dengan koperasi kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya dan hal tersebut menjadi factor utama yang membuat koperasi
mampu bertahan pada kondisi yang sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas
anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama menghadapi kesulitan tersebut.
Harapan dan Kecemasan
akan Globalisasi
Globalisasi
menggambarkan sebuah proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang
politik, teknologi, ekonomi, social dan budaya. Dilihat dari kacamata ekonomi,
esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integriitas
di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar Negara yang meliputi
aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan factor-faktor produksi dalam
bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan
internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002).
Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era
Globalisasi
Usaha
kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan
disepelekan justru sebagaian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis.
Sebagai contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi
terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat yang sebagaian besar masih harus
diimpor, produsen jamu yang membentuk koperasi mendapatkan kesempatan untuk
memperluas jangkauan pasarnya.
Seandainya
globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi justru
peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Langkah-langkah
Antisipasi Koperasi Dalam Globalisasi
Sektor-sektor
usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak
dalam bidang ekonomi di Indonesia. Keistemewaan koperasi tidak dikenal adanya
majikan dan buruh serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua
anggota berposisi sama dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila
aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba
financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. Untuk mengembangkan
koperasi masih banyak hal yang perlu dibenahi baik di sisi ubternal maupun
eksternal. Di sisi internal dalam tubuh koperasi masih banyak hal-hal yang
merugikan.
Misalnya
yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana social
politik. Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan
biropkratis , politis atau jabatan kemasyarakatan sehingga terjadi konflik
peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa ke dalam
koperasi sehingga mempengaruhi citra koperasi.
Dari
sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks
pengembangan koperasi karena sumber daya dan budidaya lebih dialokasikan untuk
mengurangi konflik-konflik social politik, maka agenda ekonomi konkret tidak
dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi
tidak dan perjuanganperekonomian rakyat kecil tidak berjalan.
Berikut ini adalah
ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi
a. Dalam menjalankan usahanya, pengurus
koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi
kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya
kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi
anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi
berbeda-beda.
b. Adanya efektifitas biaya transaksi
antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika
dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
c. Kesungguhan kerja pengurus dan
karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus
koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
d. Membagi koperasi menurut beberapa
sektor : koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa
keuangan.
e. Pemahaman pengurus dan anggota akan
jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
f.
Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
g. Koperasi produksi harus merubah
strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan
tantangan yang dihadapi.
Dengan paparan seperti diatas, setidaknya koperasi di Indonesia sudah
mampu mengikuti era globalisasi saat ini. Mari kita bersama-sama ikut
membangung dan membenahi koperasi demi kemajuan kita bersama.
SUMBER :
0 comments:
Post a Comment