Saturday, June 28, 2014

Berawal Dari Dunia Maya

“mau dimaafin emang? kasih nomor hape dulu dong hahaha.”, yaitulah awal perbincangan di jejaring sosial antara Baim dan aku. Kami adalah seorang pelajar di SMA Mars. Baim adalah kakak kelas aku dan dia adalah ketua osis pada waktu aku baru masuk di SMA. Baim bisa dibilang ketua osis yang lumayan lah secara penampilan. Dia putih, tinggi, terus friendly. Tidak bisa dipungkiri mungkin banyak yang tertarik sama si “ketua osis” macem itu. Tapi entah kenapa aku sama sekali tidak tertarik untuk SKSD dengan Baim si ketua osis itu.
    Satu minggu, dua minggu, sebulan banyak banget dari angkatan aku yang nge-follow akun twitter si ketua osis dan pada nge-mention dengan kalimat “kakak, follback doong. thanks yaa:)” memang tidak heran menjadi bagian inti dari osis apalagi menjadi seorang ketua pasti bakalan terkenal dikalangan junior-junior yang baru pada masuk. "Yaampun, ini orang jadi artis mendadak banget satu hari aja udah banyak banget yang minta follow" gumam ku dan pada akhirnya aku pun juga ikut-ikutan nge-follow Baim tanpa nge-mention minta di follback. Dan keesokan harinya ketika aku sedang iseng mengecek followers, ternyata aku sudah difollback, "serius gue difollback haha baik banget, kenal aja juga engga" gumam ku dalam hati. Pada saat itu Baim sudah mempunyai seorang pacar namun aku sama sekali tidak perduli karna memang aku tidak ada perasaan apapun dengan dia.
    Waktu hari terakhir mos aku ingat, semua siswa baru dikumpulkan dilapangan untuk mengikuti kegiatan PBB. Dan aku pun ditunjuk dengan salah satu senior untuk gabung dalam ekskul paskibra. Sampai akhirnya, ketika semua siswa yang sudah tercatat dalam ekskul paskibra disuruh mengikuti latihan dan aku pun terkejut ternyata Baim merupakan anggota paskibra juga. Sebulan bergabung, aku tetep tidak mengenal sosok pribadi Baim. Walaupun sering ketemu  tetep aja buat ngobrol aja juga ada rasa gengsi. Sampai akhirnya aku pun tergabung sebagai anggota osis di sma mars, yang pada akhir tahun ajaran semua siswa dari kelas x dan xi wajib mengikuti yang namanya kegiatan LDK di daerah puncak. Ketika hari H datang semua peserta disuruh berkumpul untuk pembagian bus, tanpa disadari ternyata aku satu bus dengan Baim. Selama perjalanan ke daerah puncak, entah ini perasaan ku saja atau memang kenyataannya aku selalu dipandangi oleh Baim, sesekali aku membalas untuk melihat kearah Baim.
    Tahun ajaran baru pun datang, sudah beberapa bulan terakhir aku jarang sekali bertemu dengan Baim mungkin karena memang dia sudah kelas XII yang memang kegiatannya yang sudah mengharuskan fokus untuk UN dan seleksi pemilihan perguruan tinggi. Dan sampai pada akhirnya tanpa ada pertanda apapun pada bulan April aku dan Baim semakin dekat ya walaupun hanya sekedar main ledekan di jejaring sosial saling berbalas mention yang bisa dibilang gajelas apa yang dibicarain. Sampai sering bertegur sapa di facebook dengan hal konyol yang bikin senyum-senyum sendiri. Kegiatan seperti ini terus berlanjut terus menerus hingga diantara kami sudah tidak ada rasa canggung diantara senior sama junior. Sampai akhirnya dari perbincangan ga jelas itu aku merasa ada rasa yang berbeda diantara kami berdua, entahlah apa itu namanya “apa mungkin aku telah jatuh cinta? Ah, tidak mungkin”.
    Pada akhir bulan Mei anak-anak kelas XII mengadakan pelepasan, dan aku pun ikut terlibat lagi dalam acara seperti itu. Dan yang lebih bikin aku kaget adalah aku memegang kelasnya Baim "hah? XII-SOS-D, gasalah? Aduh gimana ini" aku pun panik. Pada akhirnya malam harinya kami bertegur sapa di facebook seperti biasa.
“eh lo ikut acara pelepasan besok?” Tanya Baim
"oh iyaa gue ikut kak, hmm gue megang kelas lo tau. XII-sos-D kan lo ya?" jawab ku sembari senyum senyum gajelas.
"serius? haha gue ledekin ah besok hati-hati ya" jawab Baim sambil terus terusan ngeledek . Keesokan harinya ternyata bener si ketua osis itu terus ngeledek aku. Aku cuma bisa diem, antara mau ngebales tapi canggung,tapinya malu, tapinya gregetan sekali dengan si ketua osis itu.
    Dan rutinitas seperti ini terus berlanjut di jejaring sosial, sampai akhirnya aku dan Baim semakin dekat dan kita semakin kenal satu sama lain. Kita berdua saling bertukar e-mail, bertukar nomor handphone. Dan pada suatu hari Baim pun selalu melontarkan suatu kalimat yang selalu bikin aku penasaran terus terusan,
"gue mau ngomong kalo gue sebenernya…….."
"iyaaa apa kak? lo kenapa?”
"gue sebenernyaaa……………superman haha ciyee penasaran ya haha"
“ah curang lo kak!!!”
Hal seperti ini terus berlanjut sampai beberapa hari terakhir. Dan akhirnya pada suatu malam aku lupa hari apa itu, si ketua osis culas itu pun menyatakan isi hatinya kepada diriku. Ah, senangnya hati ku saat dia menyatakan isi hatinya kepada ku. Gundah gulana, degdegan, ah serasa naik rollercoaster hati ini berdegup kencang rasanya. Akhirnya, aku pun menerima pernyataan cintanya dia. Ya aku jg merasakan hal yang sama dengan Baim, iya aku sayang kamu Baim. Dan semenjak hari itu, diantara kami berdua sudah tidak ada rasa canggung lagi, iya kami bukan lagi senior dan junior, atau pun teman dan musuh. Kami adalah sepasang pasangan muda yang saling jatuh cinta dalam dunia SMA. Begitu indahnya masa putih abu-abu.  

Program Raskin Atau Beras Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

     Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu:
  • tepat sasaran
  • tepat harga
  • tepat jumlah
  • tepat waktu
  • tepat administrasi
  • tepat kualitas
     Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan. Pemerintah tidak pernah berhenti memberikan perhatian untuk memakmurkan rakyatnya. Optimalisasi dan efisiensi program-program yang melindungi rakyat bawah terus digalakkan.
    Hal tesebut sebagai bentuk kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah sebagaimana yang terlihat dalam program Beras untuk Rakyat Miskin atau yang lebih dikenal dengan raskin. Raskin merupakan program pemerintah untuk memerankan fungsi sejati negara terhadap keamanan pangan rakyatnya. Program ini berupaya memenuhi ketersediaan pangan rakyat sehingga tidak ada lagi rakyat yang kelaparan akibat kurangnya akses pangan.
     Tindakan semacam ini menjadi penting di tengah usaha pemerintahan SBY dalam menekan angka kemiskinan yang sudah tercipta pada pemerintahan sebelumnya. Seperti yang dijelaskan pemerintah melalui kementerian koordinator kesejahteraan rakyat, pada tahun 2008 pemerintah sudah menyalurkan dana subsidi Raskin sekitar Rp 11,6 triliun. Subsidi tersebut diberikan kepada 19,1 juta Rumah Tangga Sederhana (RTS). Dari keseluruhan tersebut, ditaksir sudah direalisasikan oleh pemerintah sekitar 96,27 persen atau sekitar 3,2 ton beras.Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin, atau juga disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin, adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011 yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disahkan oleh Kemenko Kesra RI.
    Tahun 2012, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 17,5juta RTS-PM dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia (kelompok miskin dan rentan miskin).Sedangkan untuk tahun 2013, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 15,5 juta RTS-PM.
     Program ini sangat membantu keluarga-keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Dengan kebijakan setiap Rumah Tangga Miskin (RTM) mendapatkan sekitar 15 kg jatah beras, tentu program ini sangat meringankan beban rakyat. Tidak heran jika pemerintahan SBY pada tahun 2009 ke depan akan tetap melanjutkan dan berusaha memaksimalkan program raskin agar semakin bermanfaat bagi rakyat.
    Namun sayangnya, tujuan mulia pemerintah untuk memberikan bantuan pada keluarga miskin tidak luput dari penyimpangan. Menurut pemantauan di lapangan, ada beberapa masalah dalam penyaluran program raskin.
  1.  Mengenai salah sasaran. Program raskin yang semestinya disalurkan atau dijual kepada keluarga-keluarga miskin ternyata banyak jatuh pada kelompok keluarga sejahtera. Salah sasaran ini banyak disebabkan oleh human error, di mana para petugas lapangan justru membagi-bagikan kupon raskin pada keluarga dekat atau teman kerabatnya.
  2. Jumlah beras yang dibagikan sering tidak sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Jumlah raskin yang dijual kepada masyarakat (miskin) sudah pasti berkurang karena pembagian beras, sering tidak diukur dalam bentuk kilogram tetapi dalam liter, sehingga kuantitas beras yang diterima tak sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Kekurangan jumlah itu juga terjadi karena petugas lapangan berusaha untuk bertindak adil dengan membagikan raskin kepada (hampir) seluruh warga termasuk yang tidak menerima kupon.
  3. Berhubungan dengan masalah sebelumnya, yakni disebabkan kesalahan data jumlah keluarga miskin. Hal ini terjadi akibat masih buruknya koordinasi antara birokrasi baik dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, atau kelurahan. Akibatnya, kuantitas (jumlah) keluarga miskin yang didata bisa lebih besar atau lebih sedikit dari yang sebenarnya, sehingga Raskin yang dibagikan akan berdampak pada kekurangan atau (bahkan) kelebihan jatah.
  4. Harga yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Naiknya harga raskin yang harus ditebus warga disebabkan oleh alasan yang seringkali dimunculkan para petugas untuk menjawab ketidaktersediaan dana untuk pengangkutan (distribusi beras atau biaya transportasi), pengadaan kantong plastik, dan lain-lain. Akibatnya, biaya ini dibebankan kepada warga, sehingga tidak heran kalau harga awal berbeda dengan harga di lapangan dapat disimpulkan bahwa penyaluran raskin amat rentan terhadap kesalahan, penyelewengan, dan bahkan manipulasi.

Saran dari saya untuk program raskin ini agar bisa berjalan lancar dengan semestinya yaitu :
  • Perlu adanya ketegasan dan memperkuat pengawasan dari pihak pemerintah dalam penentuan RTS-PM yang memang benar sesuai dengan indikator tingkat kemiskinan sehingga raskin tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan. 
Sumber :

Kebijakan Pemerintah Dalam Perdagangan Internasional

     Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama, penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
     Kebijakan Perdagangan Internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang berupa tindakan ataupun peraturan yang mempengaruhi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional:
1. Melindungi kepentingan ekonomi nasional
2. Melindungi kepentingan industri di dalam negeri
3. Melindungi lapangan kerja
4. Menjaga stabilitas dan keseimbangan neraca pembayaran internasional
5. Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi
6. Menjaga stabilitas nilai tukar/kurs valas
    Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

    Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.

A) Kebijakan Proteksi
     Kebijakan ini merupakan suatu kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang semen-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan dari kebijakan ini, yaitu :
  • Memaksimalkan produksi dalam negeri.
  • Memperluas lapangan pekerjaan.
  • Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung dengan negara lain.
Kebijakan Proteksi akan berjalan dengan meliputi :
1. Tarif dan Bea masuk
    Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (custom area). Dan semua barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan adanya bea masuk yang besar atas barang dari luar negeri, mempunyai maksud untuk melindungi industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif yaitu penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor. Ini juga untuk mendorong konsumen untuk terus menggunakan barang-barang dalam negeri.

Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu :

a. Bea ekspor (export duties) adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara
    lain (diluar custom area)
b. Bea transito (transit duties) adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas
    wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
c. Bea impor (import duties) adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu
    negara (tom area)

2. Subsidi
    Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus ke arah perang subsidi. Dampak kebijakan subsidi : Harga barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun.

3. Larangan Impor
    Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik.  Dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri.
Akibat kebijakan pelarangan impor : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun.

4. Dumping
    Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Kebijakan ini hanya berlaku sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.

5. Kuota
    Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.

6. Premi
    Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan pemerintah dengan membayar kelebihan harga untuk tiap unit hasil produksi atau tiap barang yang diekspor. Dampaknya yaitu produksi dalam negri dapat bersaing di luar negri.

B) Kebijakan Perdagangan Bebas (FreeTrade)
     Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan pemerintah yang menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun.  Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini beralasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan setiap negara berspesialisasi memproduksi barang dan menjadikannya keungglan komparatif.

C) Kebijakan Autarki
     Kebijakan autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas.

Sumber :
http://umihanasumi.blogspot.com/2011/03/kebijakan-perdagangan-internasional.html
http://yumeikochi.wordpress.com/2011/05/16/kebijakan-perdagangan-internasional/
 
Ice Cream Blogger Template by Ipietoon Blogger Template