Kelas : 4EB03
NPM : 28213358
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum
adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973.
Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an,
sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat
berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar
yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung
pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan
keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan
keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan
di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi
sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan
antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa
mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah
ada.
1.2
Rumusan Masalah
a) Bagaimana konvergensi internasional ?
b) Apakah manfaat penerapan konvergensi internasional ?
c) Bagaimana harmonisasi internasional ?
d) Apakah manfaat penerapan harmonisasi internasional ?
e) Bagaimana penerapan standar akuntansi internasional ?
1.3
Tujuan
Dengan adanya penulisan makalah ini, penulis mengharapkan bahwa mahasiswa mampu
memahami materi tentang akuntansi global dan standar audit. Dan dapat menjadi
acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
BAB II
AKUNTANSI GLOBAL DAN
STANDAR AUDI
2.1
Survei Konvergensi Internasional
2.1.1
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa
banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi.
Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip
akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
· Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal
akandikurangi.
· Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio
lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan
persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
· Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil
keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
· Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh
dunia.
· Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat
ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen
mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan efisiensi
dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
2.1.2
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh
sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
2.1.3
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang
terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
2.1.4
Kritik Atas
Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun
1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang
rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki
flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai
terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat
menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang,
tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa
hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima
terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan
menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap
susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar. Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional
juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
·
Sebagian orang mengatakan bahwa standar
internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para
kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi
yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus
ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap
negara.
·
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan
international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional,
hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi
tuntutannya.
·
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan
standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
·
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional
tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama
perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
2.1.5
Rekonsialisasi dan
Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
·
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
·
Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
2.1.6
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan
dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah
kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan
harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima
begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan
berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial
Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit
karena pasar modal dan produk semakin internasional.
2.2
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
·
Perjanjian internasional atau politis
·
Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
·
Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
2.3
Beberapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi
Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa
yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional
dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute
professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for
Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi
dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan
Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of
Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah
pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi
nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam
konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam
praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan
keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi
akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang
melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung
tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat
digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran
surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk
Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun
oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang
diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya
tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting
Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per
tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh
IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB
dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen
bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen,
yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
2.4
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi AKuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
7.
2.5
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi
global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang
mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang
ketat.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi
2.6
Struktur IASB Yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
2.7
Uni Eropa
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perubahan modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif
yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan
yang sahamnya tercatat.
2.8
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of
Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar
modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran
IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam
memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun
internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
§ Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk
mendorong perkembangan pasar domestic.
§ Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif
terhadap transaksi surat berharga internasional.
§ Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar
melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap
pelanggaran.
IOSCO telah bekerja
secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
2.9
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi
anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan
profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan
jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan
dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang
terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa
2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan
IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat
IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari
seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR
DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja
antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional
bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan
pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR
merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif
terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan
berukuran kecil dan menengah.
2.10
Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan
(OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
BAB III
KESIMPULAN
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian
internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa
(EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR PUSTAKA
§ Choi, Frederick. D. S.
dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba
Empat